ENREKANG, -lintasnews5terkini.com Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, terlaksana di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang. Selasa (05/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H. serta Forkopimda, para kepala OPD, stakeholder terkait, serta perwakilan Forum Anak Kabupaten Enrekang. Dan dibuka secara resmi oleh Bupati Enrekang H.Muh.Yusuf Ritangnga.
Dikatakan, Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Evaluasi dilakukan secara hybrid, yakni kombinasi antara presentasi daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang mengapresiasi kesempatan yang diberikan KemenPPPA RI kepada Kabupaten Enrekang untuk mengikuti verifikasi tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak anak, termasuk partisipasi mereka dalam organisasi,” Ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan peran pemerintah, masyarakat, media, forum anak dan lainnya dalam menjamin hak-hak anak di Indonesia.
Bahwa terdapat 24 indikator KLA yang mengacu pada lima klaster utama, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus.
“Pemkab Enrekang terus berupaya memenuhi indikator tersebut melalui berbagai program bersama seluruh stakeholder secara berkesinambungan. Anak-anak adalah investasi masa depan, dan menjadi kewajiban kita bersama untuk menyiapkan mereka sebagai generasi unggul dan Sejahtera” tambahnya.
Disaat yang sama, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H membenarkan penyampaian Bupati Enrekang bahwa Sinergitas Dan Soliditas seluruh Stacholder merupakan landasan utama tercapainya tujuan tersebut.
Dan dilaporkannya falisitas pelayanan publik dan ruang ABH (anak berhadapan dengan hukum) pada kantor Polres Enrekang telah didesain dalam hal pemenuhan hak-hak anak.
Dalam upaya mewujudkan KLA ini, Jajaran polres Enrekang juga rutin menyelenggarakan Sosialisasi / penyuluhan, baik dari Sat Binmas dan Sat Reskrim tentang KLA dan pentingnya perlindungan anak kepada masyarakat.
Polres Enrekang juga memiliki satuan tugas khusus yang dikoordinir Iptu Herman.SH, serta adanya Unit PPA yang bertugas menangani kasus kekerasan , eksploitasi anak dan jenis kasus lainnya berkaitan ABH.
Ia berharap hasil verifikasi ini dapat memberikan capaian yang membanggakan bagi Kabupaten Enrekang.(*)