Daerah

Sambangi Obyek Wisata Kampung Nelayan Palu, Satgas Preemtif Sosialisasi Premanisme

×

Sambangi Obyek Wisata Kampung Nelayan Palu, Satgas Preemtif Sosialisasi Premanisme

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Tinombala Sosialisasi Premanisme di lokasi obyek wisata pantai Kampung Nelayan Palu, Sabtu (24/5/2025) pagi.

Kasatgas Preemtif Kompol Agus Revol.S. Tola ,S.H selaku Kasatgas Preemtif, memberikan Himbaun kepada tukang parkir tentang masalah premanisme yang berkedok juru parkir liar.

Kompol Agus mengajak seluruh juru parkir untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi merupakan aksi premanisme ditempat keramaian terutama tempat wisata maupun di tengah masyarakat.

“ Saat hari libur, wisata pantai Kampung Nelayan ramai pengunjung. Tolong parkir agar diatur sedemikian rupa dan sesuai ketentuan pemkot Palu,” kata Kompol Agus.

Jangan sampai parkir yang dikelola menimbulkam komplain masyarakat karena biaya yang tinggi disertai ada unsur paksaan, ujarnya.

Aksi-aksi demikian bagian dari tindajam premanisme. Hal itulah yang saat ini kita tertibkan, TNI Polri yang hadir ini adalah Satgas Premanisme yang sedang melaksanakan Operasi dengan sandi Pekat Tinombala 2025, tegas Kompol Agus.

Masih kata Agus, Tidak hanya parkir liar, aksi premanisme bisa dilakukan dengan cara pengancaman, perampasan., intimidasi, pemerasan, penganiayaan dan perbuatan lain yang merugikan masyarakat,

Para juru parkir yang hadir pun memberikan respons positif atas kunjungan dan pesan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Mereka mengucapkan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Satgas Ops Pekat Tinombala dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat terutama di area tempat kegiatan masyarakat.

Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari upaya pendekatan preemtif Polri dalam menyentuh para juru parkir untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kamtibmas secara bersama-sama di Masyarakat khususnya di Sulteng.” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta