Daerah

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-79 Polda Sulteng Akan Gelar Operasi Katarak dan Bibir Sumbing Gratis untuk Masyarakat

×

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-79 Polda Sulteng Akan Gelar Operasi Katarak dan Bibir Sumbing Gratis untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – 22 Juni 2025, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengadakan bakti kesehatan gratis bagi masyarakat.

Kegiatan sosial ini meliputi operasi katarak dan pterygium, serta operasi bibir sumbing dan langit-langit, yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.

Kabiddokkes Polda Sulteng, AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

“Bakti kesehatan ini adalah wujud nyata komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam meningkatkan derajat kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menyebut, untuk operasi katarak dan pterygium, dari 18 pendaftar, sebanyak 8 orang telah dinyatakan lolos screening dan siap menjalani operasi. Sementara itu, untuk operasi bibir sumbing, jumlah pendaftar mencapai 25 orang. Proses screening bagi para pendaftar operasi bibir sumbing akan dimulai besok, tanggal 23 dan 24 Juni 2025.

Lanjut ia juga menambahkan, bagi peserta yang berhasil lolos screening, seluruh tindakan operasi akan dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Kelas III Palu.

Kabid Dokkes juga berharap, melalui bakti kesehatan ini, masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaat langsung dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan juga menambahkan bahwa Biddokkes Polda Sulteng akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta