News

SPMB Disdik Makassar Bermasalah, PERAK Minta Walikota Evaluasi

×

SPMB Disdik Makassar Bermasalah, PERAK Minta Walikota Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar dihujani keluhan masyarakat terkait lambatnya akses pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Pasalnya , jumlah pendaftar membludak yang mengakses portal secara bersamaan membuat proses pendaftaran terkendala dan dianggap Disdik Makassar Tidak Siap untuk SPMB 2025.

Merespon hal tersebut, LSM PERAK menilai Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, Ketua Panitia SPMB beserta jajarannya tidak antisipatif dalam menangani problem tersebut.

“Kami menganggap Kadis, Ketua Panitia beserta jajarannya sangat tidak siap. Alhasil Disdik Makassar memperpanjang masa pendaftaran jalur domisili khusus jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,” ucap Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan masyarakat dan kebijakan publik LSM PERAK Indonesia, Senin (30/6/25).

Sofyan juga meminta Kadis Pendidikan jangan beralasan akibat tingginya jumlah pendaftar yang mengakses portal secara bersamaan.

“Jangan banyak alasan Bu Kadis sama Panitia SPMB, apalagi sampai mengkambing hitamkan jumlah pendaftar. Akui saja kalian tidak siap dan sebaiknya mundur,” jelas Sofyan.

Ia juga menyayangkan Kadis dan Panitia SPMB Disdik Makassar tidak antisipatif dan mampu memitigasi persoalan yang ada.

“Percuma jauh-jauh hari dipersiapkan kalau kejadian teknis seperti menjadi alasan basi untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Sofyan juga mengatakan, jika penambahan waktu bukan menjadi solusi.

“Aplikasi dan SDM IT nya yang diperbaiki Bu Kadis bukan waktunya. Jadi kalau bermasalah terus jadi ditambah terus juga waktunya, capek deh,” kata Sofyan tertawa.

Pihaknya pun meminta Walikota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan evaluasi menyeluruh di Lingkup Disdik Makassar.

“Kami minta Pak Walikota atensi ini permasalahan dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab di Disdik Makassar,” pungkasnya.

Diketahui, aturan jalur pendaftaran, sesuai Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2025, jalur pendaftaran dibagi sebagai berikut. SD jalur domisili, afirmasi, mutasi

Kemudian, SMP jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi. Untuk jalur domisili, pendaftaran awalnya dijadwalkan hingga 3 Juli 2025. Adapun kuota jalur domisili sebanyak 14.814 orang.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta