Gowa

Ciptakan Harkamtibmas di Sejumlah Titik Rawan, Polres Gowa Gandeng TNI dan Dishub

×

Ciptakan Harkamtibmas di Sejumlah Titik Rawan, Polres Gowa Gandeng TNI dan Dishub

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa bersama personel Kodim 1409 Gowa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam, (19/7), di wilayah hukum Polres Gowa.

Patroli gabungan ini dilaksanakan secara mobile menyasar sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan, antara lain Jl. Masjid Raya, Jl. Tumanurung, Jl. Pallantikang, Jl. Pacalaya, Jl. Abdul Rasyid Dg Lurang, Jl. Manggarupi, Jl. Andi Tonro, dan Jl. K.H. Wahid Hasyim.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H menyatakan bahwa kegiatan Cipkon akan terus digalakkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemda dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari dan akhir pekan,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, petugas mendapati sekelompok warga yang sedang mengonsumsi minuman keras di salah satu lokasi. Kelompok tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan serta imbauan kamtibmas.

Polres Gowa mengimbau masyarakat agar senantiasa menjauhi kegiatan yang melanggar hukum serta turut serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan hal-hal mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta