kriminal

Personil Polsek Somba Opu, Respon Cepat Datangi TKP Penemuan Mayat Bayi

×

Personil Polsek Somba Opu, Respon Cepat Datangi TKP Penemuan Mayat Bayi

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personil Polsek Somba Opu dipimpin Waka Polsek Somba Opu Iptu Ardiansyah bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat bayi di pinggir Danau Mawang, Kel. Mawang Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Selasa (12/08/2025).

Gabungan piket fungsi Serta personil Polsek Somba Opu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga sekitar yang menemukan jasad bayi yang terbungkus kain kafan dengan Ari Ari terpisah.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP dan mengamankan area guna mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.

Kapolsek Somba Opu AKP Hambali. S.H ditempat terpisah menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku maupun penyebab kejadian tersebut.

“Kami telah mengamankan status quo TKP serta meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hambali. S.H

Jasad bayi tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Somba Opu dan Personil Polres Gowa mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.

Polsek Somba Opu bekerja sama dengan Polres gowa berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta