Nasional

Hari Juang Polri 2025 Digelar di Surabaya, Kapolri Pimpin Upacara

×

Hari Juang Polri 2025 Digelar di Surabaya, Kapolri Pimpin Upacara

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Lintasnews5terkini.com – Peringatan Hari Juang Polri kembali digelar di Kota Surabaya. Upacara dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, upacara tahun ini merupakan peringatan kedua sejak ditetapkannya Hari Juang Polri. Tema yang diusung adalah “Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju.”

“Pada upacara tersebut, rencananya Bapak Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara,” ujar Jules dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Jules menambahkan, peringatan serentak akan digelar di Mabes Polri, seluruh Polda, dan Polres jajaran pada 21 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB. Sementara di Surabaya, upacara khusus dimulai pukul 08.00 WIB dan akan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Pejabat Utama Mabes Polri.

Setelah upacara, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter serta peresmian patung pahlawan Polri, M. Jasin.

“Setelah upacara itu selesai, dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter dan peresmian patung M. Jasin oleh Bapak Kapolri,” jelasnya.

Kapolri juga dijadwalkan berinteraksi dengan keluarga pahlawan Polri M. Jasin. Dalam kesempatan tersebut, ia akan menyerahkan santunan kepada keluarga M. Jasin serta para veteran.

“Usai peresmian patung, Bapak Kapolri juga menyapa keluarga M. Jasin sekaligus memberikan santunan kepada keluarga M. Jasin dan Veteran,” imbuh Jules.

Peringatan Hari Juang Polri 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meneguhkan komitmen Polri dalam mewujudkan Indonesia Maju. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta