kriminalPeristiwa

Penganiayaan Brutal di Jl Gunung Nona, Remaja Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor

×

Penganiayaan Brutal di Jl Gunung Nona, Remaja Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Peristiwa tindak pidana penganiayaan terjadi di seputaran Jl Gunung Nona, Minggu dini hari (24/8/2025). Seorang remaja bernama Muh. Fahri menjadi korban pengeroyokan hingga harus dilarikan ke RSUD Kota Makassar.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/1560/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, kakak korban, Muhammad Fauzan, meminta agar para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak.

Dari keterangan saksi dan laporan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban yang masih di bawah umur tengah menghadiri acara tauziah sekitar pukul 04.00 WITA. Tiba-tiba, sekelompok geng motor datang dan membuat suasana panik hingga warga berlarian menyelamatkan diri.

Dalam kepanikan tersebut, korban terjatuh lalu diseret oleh kelompok pelaku. Ia dipukul menggunakan batu, diinjak berkali-kali dengan sepeda motor, hingga tidak sadarkan diri.

“Fahri sebagai korban ditarik, dipukuli batu, dan diinjaki motor sampai tidak sadarkan diri. Adapun geng motor tersebut mengeluarkan pistol, busur, parang, dan badik,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa ini memicu kecaman keras dari masyarakat sekitar. Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Ormas Komando Paku Terbang Indonesia, Rizal Dg Bila, meminta pihak kepolisian segera menindak tegas para pelaku.

“Mengatasnamakan keluarga besar Gunung Nona, kami meminta kepolisian agar segera menangkap geng motor yang sangat meresahkan warga ini. Kalau dalam waktu 3×24 jam pelaku tidak ditangkap, Ormas Paku Terbang yang bergerak dan kami pastikan beda penanganannya,” tegas Rizal, yang dikenal memimpin ormas beranggotakan mantan preman yang sudah pensiun.

 

Pewarta :Rizal

Editor : Sul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta