Info Seputar Medan

Kasat Narkoba Polres Batubara Diduga Lecehkan Oknum PHL

×

Kasat Narkoba Polres Batubara Diduga Lecehkan Oknum PHL

Sebarkan artikel ini

Medan, Lintasnews5terkini.com  Kabar tak sedap menerpa jajaran Polres Batubara. Beredar kabar Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan terlibat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang pegawai harian lepas (PHL) di Satres Narkoba Polres Batubara, A alias P (23) warga Kabupaten Batubara.

Informasi dihimpun wartawan, Rabu (17/9) peristiwa memalukan itu terjadi sekitar 3 pekan lalu. Saat itu korban, A alias P (23) yang baru satu setengah tahun menjadi petugas PHL di Satres Narkoba Polres Batubara, diminta untuk menggunting kuku Kasat, AKP Ramses di ruangannya.

Korban yang baru satu setengah tahun bertugas, tak mau membantah perintah atasan. Saat korban memotong kuku di ruangan Kasat dan hanya mereka berdua yang ada di dalam ruangan tersebut, disitulah diduga Kasat mulai menyalurkan hasrat bejatnya dengan meraba-raba area sensitif korban sampai ketakutan.

Mendapat perlakuan tak senonoh dari diduga Kasat , korban langsung meninggalkan lokasi dan tidak masuk kerja . Akibat kejadian ini, korban yang trauma dan ketakutan sudah 3 pekan ini tak masuk kerja.

Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Batubara, AKP Ramses Panjaitan yang dikonfirmasi wartawan membantah kalau dia terlibat kasus ini. “Tidak benar ,itu Bohong. Itu informasi tidak benar,”ungkapnya.

Informasi dari dalam, pihak Kasat Narkoba diduga telah mengutus seseorang, Ipda J Simanjuntak untuk menemui keluarga korban supaya tak menyeret kasus ini ke ranah pidana.

Sementara Kapolres Batubara, AKBP Doli Nainggolan yang dikonfirmasi hingga saat ini belum menjawab konfirmasi wartawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta