Medan

Pangdam I/BB Sambut Brigjen Deki Santoso Pattinaya Sebagai Kasdam Baru

×

Pangdam I/BB Sambut Brigjen Deki Santoso Pattinaya Sebagai Kasdam Baru

Sebarkan artikel ini

Medan, Lintasnews5terkini.com – Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya resmi menjabat sebagai Kepala Staf Kasdam I/BB, menggantikan Brigjen TNI Arif Hartoto yang kini dipercaya sebagai Kapusbekang TNI AD. Tradisi penerimaan digelar di Makodam I/BB, Senin (15/9/2025).

Setibanya di gerbang utama, Brigjen Deki bersama istri disambut jajar kehormatan pedang pora oleh para Perwira Kodam I/BB, sebelum kemudian diterima dengan tarian tortor sebagai simbol penyambutan warga baru.

Tradisi berlanjut dengan prosesi tradisi korps yang menandai resmi bergabungnya Brigjen Deki Santoso Pattinaya sebagai bagian dari keluarga besar Kodam I/BB. Suasana penyambutan berlangsung khidmat sepanjang acara.

Sementara itu, Brigjen Deki mengaku bangga menjadi bagian dari Kodam I/BB. “Bergabung di Kodam I/BB adalah sebuah kehormatan. Saya berkomitmen untuk mendukung setiap program Pangdam,” katanya.

Dengan resminya pergantian jabatan ini, Brigjen Deki diharapkan dapat mendukung Pangdam sekaligus memperkuat soliditas prajurit di wilayah Sumatera Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta