Hukum

Kejari Maros Teliti Ulang Berkas Ilham, Lidik Pro Maros Desak Ketegasan

×

Kejari Maros Teliti Ulang Berkas Ilham, Lidik Pro Maros Desak Ketegasan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Maros, Selasa (30/9/2025) – Polemik kasus dugaan mafia solar dengan tersangka Ilham kembali mencuat. Sorotan publik kini mengarah pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros yang hingga kini masih meneliti ulang berkas perkara meski penyidik Polres Maros mengklaim sudah melengkapi bukti sesuai petunjuk jaksa.

Jaksa Diofianto dari Kejari Maros membenarkan berkas telah diterima kembali dari penyidik, namun belum bisa memastikan apakah sudah lengkap.

“Betul pak, baru masuk di kami pengiriman berkas kembalinya dari Polres Maros. Untuk sementara masih diteliti apakah kemarin terkait petunjuk yang kami berikan sudah dilengkapi atau tidak,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Sebaliknya, penyidik Polres Maros menegaskan bahwa semua kekurangan yang diminta jaksa sudah dipenuhi dan dilampirkan dalam berkas terbaru. Ketidakselarasan informasi ini memicu tanda tanya, apakah perkara Ilham masih akan bolak-balik atau segera dinyatakan lengkap (P-21).

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menilai tarik-ulur antara kepolisian dan kejaksaan justru melemahkan wibawa penegakan hukum.

“Kalau penyidik sudah melengkapi bukti sesuai petunjuk, seharusnya berkas bisa segera tuntas. Jangan sampai publik menilai ada permainan atau pembiaran. Apalagi Ilham disebut-sebut masih bebas beraktivitas di lapangan,” tegas Ismar.

Menurutnya, kasus Ilham bukan sekadar persoalan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Maros.

“Kalau aparat tidak tegas, masyarakat akan menganggap hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini berbahaya,” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta