Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Kebijakan Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan di The Westin Jakarta, kamis (9/10/25). Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga selaku penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi kebijakan pemberdayaan dan pemajuan hak kelompok rentan di Indonesia.
Membuka kegiatan, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Ibnu Chuldun menegaskan bahwa isu kelompok rentan—terutama perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan pekerja migran—menjadi bagian integral dari agenda prioritas nasional sebagaimana termuat dalam RPJMN 2025–2029. “Pemajuan hak kelompok rentan merupakan indikator penting dari pembangunan hukum dan HAM yang berkeadilan. Kemenko Kumham Imipas berperan mengoordinasikan dan menyinergikan kebijakan lintas kementerian/lembaga agar pelayanan publik dan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan semakin inklusif,” ujar Ibnu.
Ibnu juga menekankan bahwa negara wajib hadir dalam pemenuhan hak kelompok rentan. Negara, katanya, tidak boleh abai dalam memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan dan akses terhadap layanan publik yang layak. “Negara tidak bisa hanya menjadi penonton ketika kelompok rentan menghadapi kekerasan, diskriminasi, atau ketidakadilan. Kehadiran negara harus nyata — baik melalui regulasi yang berpihak, layanan yang ramah, maupun perlindungan hukum yang efektif,” tegasnya.
Selain itu, Deputi Ibnu juga menyoroti masih adanya kesenjangan dalam aksesibilitas informasi hukum serta fasilitas pelayanan publik yang belum ramah bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, ia mendorong peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sarana prasarana, dan optimalisasi anggaran untuk memastikan layanan yang setara bagi semua. “Kemenko Kumham Imipas berkomitmen mengoordinasikan kebijakan lintas sektor agar seluruh kementerian dan lembaga memiliki perspektif yang sama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak kelompok rentan,” tambahnya.
Selanjutnya, hadir sebagai narasumber yakni Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menyampaikan bahwa sepanjang 25 tahun terakhir, hanya sekitar 0,2 persen dari 28.000 lebih kebijakan nasional yang secara langsung mengatur pemenuhan hak perempuan dan penanganan kekerasan berbasis gender. “Masih kuatnya norma patriarki, keterbatasan layanan di daerah, dan bias gender dalam aparat penegak hukum menjadi hambatan utama. Komnas Perempuan mencatat tren meningkatnya laporan kekerasan domestik dan kekerasan berbasis siber, termasuk fenomena femisida yang kini marak,” ungkap Dahlia.
Ia menekankan perlunya langkah afirmatif untuk memastikan kesetaraan substantif melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak, termasuk penghapusan peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok minoritas.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menyoroti meningkatnya permohonan perlindungan dari kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan seksual serta perdagangan orang. “Sepanjang tahun 2025, sekitar 88 persen korban kekerasan seksual yang dilindungi LPSK adalah perempuan. Kami juga menerima 53 permohonan dari penyandang disabilitas yang sebagian besar korban kekerasan seksual,” papar Achmadi.
Ia menjelaskan berbagai tantangan dalam pelaksanaan perlindungan, antara lain minimnya pemahaman aparat penegak hukum, kurangnya fasilitas ramah disabilitas, serta rendahnya tingkat pembayaran restitusi bagi korban. LPSK merekomendasikan penguatan regulasi, sinergi antar-lembaga, dan pemanfaatan teknologi digital ramah disabilitas untuk layanan pengaduan dan pemulihan korban.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang menyoroti strategi kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Melalui forum ini diharapkan agar setiap kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif inklusi dan berkeadilan, sejalan dengan semangat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Dannie Firmansyah, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Achmad Fahrurazi, Kepala Biro MKKS Slamet Pramoedji, serta Asisten Deputi Temmanengnga dan Asisten Deputi Ruliana Pendah Harsiwi. Hadir pula Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih dan Ketua LPSK Achmadi sebagai narasumber utama. (*)

























