Nasional

Presiden Prabowo Bahas Situasi Nasional bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Widya Chandra

×

Presiden Prabowo Bahas Situasi Nasional bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Widya Chandra

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Seskab Teddy menyampaikan bahwa Presiden dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco banyak berdiskusi mengenai situasi terkini di Tanah Air.

Presiden Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Widya Chandra, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025. Momen pertemuan Presiden Prabowo dan Sufmi Dasco disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di media sosial resminya.

“Presiden Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, di kediaman Widya Chandra, pada Rabu pagi, 29 Oktober 2025,” tulis Seskab Teddy.

Seskab Teddy menyampaikan bahwa Presiden dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco banyak berdiskusi mengenai situasi terkini di Tanah Air. Pembahasan keduanya mulai dari perkembangan di badan legislatif DPR hingga progres sejumlah program strategis pemerintah.

“Dalam pertemuan tersebut, Presiden berdiskusi mengenai situasi terkini di Tanah Air, terutama terkait perkembangan di badan legislatif DPR, situasi politik, hukum, keamanan nasional, serta progres beberapa program strategis pemerintah,” lanjutnya.

Pada pertemuan tersebut, keduanya turut bertukar pandangan mengenai arah pembangunan nasional. Pertemuan pagi antara Kepala Negara dan Sufmi Dasco mencerminkan komitmen Presiden untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan pimpinan lembaga negara, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta