GowaNews

SAPMA PP Gowa Desak Penuntasan Kasus PTSL dan Beri Warning Keras ke Lurah & Kades

×

SAPMA PP Gowa Desak Penuntasan Kasus PTSL dan Beri Warning Keras ke Lurah & Kades

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa, 19 November 2025 — SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa melalui Kabid Sosial Kemasyarakatan, Jamal Dg Pasuntik, mengecam keras dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) program PTSL yang menyeret mantan Lurah Tombolo, Kecamatan Somba Opu. Tindakan tersebut dinilai bukan hanya merugikan warga, tetapi juga mencoreng integritas pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar penyimpangan, ini pengkhianatan terhadap masyarakat. Kami mengecam keras dan menuntut proses hukum tanpa kompromi,” tegas Jamal Dg Pasuntik.

SAPMA PP Gowa memberikan warning keras kepada seluruh lurah dan kepala desa di Kabupaten Gowa agar tidak mengulangi perbuatan yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya dalam program-program pelayanan publik seperti PTSL.

“Kami peringatkan lurah dan kepala desa: hentikan semua praktik yang merugikan negara dan menekan masyarakat. Jangan jadikan jabatan sebagai alat untuk memeras warga,” lanjutnya.

Selain itu, SAPMA PP Gowa turut mengapresiasi langkah cepat Polres Gowa yang berhasil mengungkap kasus PTSL di Kelurahan Tombolo. Menurut SAPMA PP, tindakan tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas pungli di daerah.

“Kami apresiasi Polres Gowa yang bergerak cepat dan tegas. Ini contoh nyata keberpihakan pada rakyat,” ujar Jamal.

SAPMA PP Gowa juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pungli, korupsi, atau tindakan penyalahgunaan wewenang lainnya, baik kepada aparat penegak hukum maupun langsung kepada SAPMA PP Gowa.

“Jangan takut! Jika ada pungli atau penyelewengan, laporkan ke pihak berwajib atau kepada kami. Kami siap mengawal,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, SAPMA PP Gowa akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran mendesak Kejaksaan Negeri Gowa untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam pungli PTSL berdasarkan aduan masyarakat.

“Kami akan turun dalam jumlah besar. Kejari Gowa harus memproses semua pelaku tanpa tebang pilih. Tidak ada ruang bagi oknum yang merampas hak rakyat,” tutup Jamal daeng pasuntik.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta