Daerah

Polda Sulteng Berhasil Tuntaskan 13 Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai 22,3 Miliar Sepanjang 2025

×

Polda Sulteng Berhasil Tuntaskan 13 Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai 22,3 Miliar Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memimpin konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut menjadi momentum pemaparan capaian kinerja serta kondisi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menyampaikan bahwa rilis akhir tahun merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik.

Ia menegaskan bahwa pemaparan ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh terkait situasi kamtibmas, penegakan hukum, serta upaya preventif yang telah dilaksanakan jajaran Polda Sulteng dan polres jajaran.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya akan memaparkan situasi umum kamtibmas Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025,” ujar Irjen Endi Sutendi di hadapan awak media.

Salah satu fokus pemaparan Kapolda Sulteng yakni penanganan tindak pidana korupsi. Sepanjang tahun 2025, Polda Sulawesi Tengah bersama polres/ta jajaran telah menangani sebanyak 12 kasus tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kasus berhasil diselesaikan, terdiri dari tiga kasus yang ditangani pada tahun 2025 dan 10 kasus tunggakan dari tahun sebelumnya. Total kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp22.313.885.173.

Sementara itu, keuangan negara yang berhasil diamankan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut tercatat sebesar Rp1.819.212.273. Capaian ini, menurut Kapolda, merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kapolda Sulteng juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan integritas seluruh personel dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, Irjen Endi Sutendi mengimbau kepada seluruh pihak, baik masyarakat, instansi pemerintah, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Ia berharap kolaborasi yang kuat dapat menciptakan Sulawesi Tengah yang aman, damai, dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung upaya penegakan hukum agar Sulawesi Tengah tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta