News

DPC PJI Rokan Hulu Periode 2026–2029 Resmi Dilantik

×

DPC PJI Rokan Hulu Periode 2026–2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, Lintasnews5terkini.com  — Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kabupaten Rokan Hulu periode 2026–2029 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, pada Selasa (13/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Kabupaten Rokan Hulu yang dikenal sebagai “Negeri Seribu Suluk”.

Acara pelantikan berlangsung meriah namun tetap khidmat. Turut hadir Wakil Bupati Rokan Hulu H.

Syafaruddin Poti, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, perwakilan organisasi wartawan, serta sejumlah tamu undangan.

Sekitar 50 papan bunga ucapan selamat tampak menghiasi area sekitar lokasi acara sebagai bentuk dukungan atas pelantikan pengurus baru.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori menyampaikan rasa bangga atas kekompakan dan soliditas pengurus PJI Rokan Hulu. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas organisasi agar tidak terpecah akibat persoalan materi.

“Jangan sampai uang menjadi segala-galanya. PJI memiliki sejarah panjang sejak era reformasi 1998 dan menjadi salah satu pemrakarsa serta penandatangan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) pada 6 Agustus 1999 yang kini menjadi Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tegas Hartanto.

Tokoh pers nasional tersebut juga menyampaikan target agar pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) anggota PJI ke-10 dapat digelar di Kabupaten Rokan Hulu.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh anggota agar setiap sengketa pemberitaan diselesaikan melalui mekanisme pers di Dewan Pers atau dengan berkoordinasi bersama DPC PJI.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus DPC PJI Rokan Hulu yang baru dilantik. Ia berharap PJI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, namun tetap menjalankan fungsi kritisnya.

“Pers memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Kami terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun demi kemajuan Rokan Hulu yang lebih makmur,” ujarnya.

Ketua DPC PJI Rokan Hulu terpilih, Sudirman, dalam sambutan perdananya menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah besar tersebut. Ia menegaskan bahwa PJI Rokan Hulu akan bersinergi dengan Forkopimda tanpa menghilangkan independensi pers sebagai pilar demokrasi dan fungsi kontrol sosial.

“Kebebasan pers harus dibarengi dengan etika. Kami siap berkontribusi membangun Rokan Hulu melalui informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tegas Sudirman.

Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas serta berita acara serah terima stempel organisasi. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan pengurus.

Susunan Pengurus DPC PJI Kabupaten Rokan Hulu Periode 2026–2029:

Dewan Penasehat:

Dr. Rudy Fadrial, S.Sos., M.Si., C.Med

Husnul Ridho Az Zargoni, S.Hut

Amin Mulia, S.H., C.Me

Assayuti Lubis, S.H.

Pengurus Harian:

Ketua: Sudirman

Wakil Ketua I: Ali Umri

Wakil Ketua II: Yahya Dongoran

Wakil Ketua III: Fahrin Waruwu

Sekretaris: Syukri

Bendahara: Jeprianto

Kepala Seksi:

Organisasi & Keanggotaan: Faisal Taher Hutasuhut

Pembinaan & Profesi: Jon Kennedi Nasution, S.E.

Pendidikan & Pelatihan: Muhammad Ikmi Aprinanda

Lintas Media: Fakhryan Dwi Putra

Kesejahteraan Sosial: Irfan Indirwan

Seni & Budaya: Mayawi Fitri Sari

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, DPC PJI Rokan Hulu diharapkan mampu memperkuat profesionalisme jurnalis serta berperan aktif dalam menciptakan iklim pers yang sehat dan beretika di Kabupaten Rokan Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta