kriminal

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

×

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

Sebarkan artikel ini

Banggai, Lintasnews5terkini.com – Pria berinisial AI alias J (42), seorang warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, ditangkap pihak Kepolisian dalam kasus Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid mengungkapkan pihaknya kembali menggerebek dan mengamankan seorang pengedar sabu-sabu dari sebuah Indekos di Luwuk Selatan pada Rabu (14/1/2026) Jam 20.50 WITA, kemarin.

AKP Hamid juga menjelaskan, penggerebekan itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Banggai, soal laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran Narkoba di Indekos tersebut.

“Mendapat laporan dari Masyarakat, Tim Opsnal Narkoba Polres Banggai langsung menuju lokasi sasaran, dan melakukan penggerebekan juga penggeledahan,” ujarnya.

Setelah melakukan penggeledahan di saksikan oleh warga setempat, personil Polres Banggai mengamankan tersangka bersama Barang Bukti (Barbut) sebanyak Sebelas paket sabu-sabu.

“Kami mengamankan seorang pria berinisial AI. Tim juga menemukan 1 paket ukuran sedang dan 10 paket kecil berisi Narkotika jenis sabu,” katanya.

Laki-laki yang berprofesi sebagai Buruh bersama barang buktinya, telah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sambung Kasat, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 thn 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 2 ayat 11 salinan UU nomor 1 thn 2026 tentang penyesuian pidana Jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta