Nasional

99 Persen Listrik di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Sumatera Telah Normal

×

99 Persen Listrik di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Sumatera Telah Normal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemulihan layanan kelistrikan di tiga provinsi terdampak bencana di wilayah Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, telah mencapai 99 persen. Capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana terus menunjukkan perkembangan positif di berbagai sektor pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Wilayah Sumatera yang digelar di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/1/2026).

Seiring dengan pemulihan layanan kelistrikan yang hampir sepenuhnya normal, Tito menyampaikan bahwa berbagai sektor layanan publik lainnya juga menunjukkan kemajuan signifikan. Pemerintah memastikan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap telah kembali berjalan sebagai bagian dari upaya pemulihan terpadu pascabencana di wilayah Sumatera.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas nama Satgas dan juga atas nama Dewan Pengarah karena kerja keras Bapak-Ibu sekalian, kementerian [dan] lembaga, kemudian juga pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota, serta semua non-pemerintah yang hadir juga di sana,” ujar Tito.

Untuk memastikan percepatan pemulihan berjalan optimal, Kemendagri membentuk posko pemantauan di tingkat pusat dan daerah. “Ada posko di sini yang monitor, pos komandonya di Kemendagri, dan ada satu posko lagi di Aceh. Meskipun di Sumatera Utara, di Medan, Sumatera Barat juga mereka membentuk posko tingkat provinsi,” tambahnya.

Seluruh upaya tersebut dilakukan secara terpadu agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan publik, dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat terdampak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta