Nasional

Terima Kepala Desa, Wamen Viva Yoga: Pemberdayaan Desa Merealisasi Asta Cita Masyarakat Sejahtera

×

Terima Kepala Desa, Wamen Viva Yoga: Pemberdayaan Desa Merealisasi Asta Cita Masyarakat Sejahtera

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Di Ruang Kerja, Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, 26/1/2026, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menerima tujuh kepala desa. Kehadiran mereka untuk bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai pembangunan desa.

Mereka mengatakan telah diundang Bappenas terkait pentingnya satu data desa. Satu data yang nanti dalam satu aplikasi, akan menghimpun dan memberikan berbagai informasi serta bantuan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Transmigrasi. Seluruh informasi, bantuan, dan subsidi bisa diakses di sana. Satu data disebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih.

Viva Yoga merasa senang menerima kunjungan para kepala desa tersebut. Dikatakan, desa mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional. “Keberadaan desa sangat penting sehingga Presiden Prabowo Subianto memasukan dalam Asta Cita”, ujarnya. Dalam visi dan misi itu disebutkan, Membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Lebih lanjut dikatakan, dari desa-lah suatu wilayah itu bisa berkembang. Program Transmigrasi yang dilakukan sejak masa Presiden Soekarno hingga saat ini, telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi, yakni Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Selatan. “Mekarnya suatu daerah itu dimulai dari desa”, ujarnya.

Di kawasan transmigrasi, desa-desa yang ada berperan penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan sebagai sentra tanaman pangan. Diceritakan, Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, berkontribusi sebagai lumbung pangan sebab di sana produktifitas tanaman padi sangat melimpah. Demikian di berbagai desa lainnya yang memiliki potensi unggulan baik dari komoditas buah, sayuran, maupun tanaman industri lainnya.

Kementerian Transmigrasi mempunyai tugas dan kewajiban untuk memberdayakan desa-desa yang ada di kawasan transmigrasi. “Kita beri bantuan pada desa agar berdaya organisasinya dan sejahtera masyarakatnya”, ujarnya. Bantuan yang diberikan mampu menyelesaikan berbagai masalah infrastruktur, seperti jalan dan tanggul. “Bantuan yang diberikan digunakan salah satunya untuk membangun jalan di desa sehingga akses perekonomian menjadi lancar”, tuturnya.

Menurut Viva Yoga masalah yang dihadapi desa tidak hanya soal infrastruktur, status kepemilikan lahan penduduknya juga kerap menimbulkan sengketa. Di sinilah pemerintah lewat Kementerian Transmigrasi dengan berkoordinas dan bersinergi bersama kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan melakukan penyelesaian masalah lahan hingga tuntas dan sertipikati menjadi SHM. “Semua kita lakukan agar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terealisasi”, tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta