Nasional

Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik Inisiasi Penguatan Kerukunan melalui Optimalisasi Fungsi Sosial Rumah Ibadat

×

Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik Inisiasi Penguatan Kerukunan melalui Optimalisasi Fungsi Sosial Rumah Ibadat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menginisiasi peran-peran sentral seluruh majelis agama, tokoh agama, dan rumah ibadat dalam melaksanakan fungsi sosial untuk merajut kerukunan secara riil di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Avenzel Hotel Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan kunjungan ke rumah ibadat di Kota Bekasi.

Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum Kemendagri ini mengusung tema “Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial”.

Dalam sambutan pembukaannya, Akmal menekankan bahwa sinergi lintas sektor, tokoh agama, serta penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman. Harmoni sosial bukan hanya soal kerukunan, tetapi juga fondasi kuat untuk merajut kerukunan antar dan intraumat beragama melalui fungsi nyata di masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan peran majelis agama, tokoh agama, dan rumah ibadat bukan hanya berkaitan dengan kehidupan beragama. Namun, perlu pula inisiasi dalam melaksanakan fungsi sosial, di antaranya membantu penanganan bencana, mendukung ketahanan pangan, memperkuat sektor pertanian, hingga pengembangan inovasi seperti greenhouse demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

“Hal tersebut sejalan dengan arahan Bapak Presiden yang mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk umat beragama untuk membangun ketahanan pangan, karena kebutuhan umat beragama yang paling mendasar adalah pangan. Bisa lakukan lomba greenhouse, seberapa bagus rumah ibadat bisa menanam di antara mereka maka akan terbangun kesamaan dalam kehidupan sosial antarumat beragama,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Akmal juga mengunjungi Musala Jami’atul Khoir di Jalan Perjuangan, Kampung Lebak, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, yang terdampak banjir. Ia juga memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir.

Selain itu, Akmal juga mengunjungi Gereja HKBP di Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kunjungannya itu, ia memberikan apresiasi kepada jemaat yang telah menjalankan fungsi sosial. Ia menekankan hal ini sebagai wujud nyata sinergi pemerintah dan masyarakat dalam membangun harmoni sosial serta memperkuat persatuan dan kesatuan.

“Kita ingin memberikan apresiasi kepada umat beragama yang ada di rumah ibadat yang mampu memberikan fungsi rumah ibadat bukan hanya sebagai tempat ritual ibadah saja, tapi ikut membantu korban bencana,” ungkapnya.

Adapun Rakornas tersebut dihadiri secara virtual, di antaranya Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Wali Kota Padang Fadly Amran, Wali Kota Depok Supian Suri, dan Wali Kota Kupang Christian Widodo.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad; Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Warsito; Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa Cecep Agus Supriyanta; Kepala Subdirektorat II pada Direktorat II Jaksa Agung Muda yang mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen; Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina Ihsan Ali Fauzi; serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah/Koordinator Perencana Anggaran Daerah III yang mewakili Dirjen Bina Keuangan Daerah Rooy John Erasmus Salamony. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta