Gowa

Personel Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Laksanakan Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Gereja

×

Personel Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Laksanakan Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Gereja

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkìni.com – Personel Turjawali Satuan Samapta Polres Gowa melaksanakan patroli dialogis dan pengaturan arus lalu lintas pada Minggu (15/2/2026) pagi di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kegiatan tersebut difokuskan di tiga titik lokasi ibadah, yakni di Gereja Isa Almasih yang beralamat di Jalan Balla Lompoa, Kelurahan Sungguminasa, kemudian di Gereja Katolik Paroki Simon Petrus Jalan Mangka Dg Bombong, serta di Gereja Toraja Lakipadada Jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Sejak pagi hari, personel Turjawali telah bersiaga di sekitar lokasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang melaksanakan ibadah.

Selain melakukan pengaturan kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa dan berdialog langsung bersama pengurus gereja serta masyarakat sekitar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Gowa dalam menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif, khususnya pada saat kegiatan keagamaan berlangsung. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan serta meminimalisir kemacetan di sekitar area ibadah.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Cahyadi, S.H, M.H menyampaikan bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas di tempat ibadah akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Melalui patroli dialogis dan pengaturan lalu lintas ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, situasi di sekitar gereja-gereja di wilayah Kecamatan Somba Opu terpantau aman, lancar, dan kondusif hingga rangkaian ibadah selesai dilaksanakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta