Nasional

Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

×

Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pihaknya bakal mempercepat pendataan untuk memastikan bantuan sampai tepat waktu kepada penyintas bencana di Sumatera. Tito menyampaikan, langkah ini sangat krusial untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

“Ini sebetulnya ada beberapa hal yang agak tenis, yang ingin kita selesaikan, karena itu perlu duduk bersama,” kata Tito dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menekankan, kecepatan dalam proses pendataan sangat penting agar penyaluran bantuan tidak terhambat. Pemerintah sendiri telah merancang berbagai skema bantuan untuk mendukung penyintas bencana, termasuk bantuan perbaikan rumah dan bantuan pembiayaan hidup.

Bantuan perbaikan rumah terbagi ke dalam tiga ketegori, yakni rusak ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. Bantuan itu disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara bantuan pembiayaan hidup terdiri dari stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta bagi korban bencana, serta bantuan jaminan hidup sebesar Rp15.000 per hari. Tito berharap, bantuan ini dapat segera diterima oleh penyintas bencana, sehingga tidak harus berpeluh dalam menjalani Ramadan.

Tito juga mengajak pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bekerja sama dalam mempercepat proses validasi data. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh bantuan dapat segera diterima oleh penyintas bencana di Sumatera. Hal ini penting karena akan mempercepat proses pemulihan kehidupan mereka.

Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta