Nasional

Satgas PRR Catat 97% SPBU di Wilayah Terdampak Bencana Telah Beroperasi

×

Satgas PRR Catat 97% SPBU di Wilayah Terdampak Bencana Telah Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, melaporkan perkembangan terkini operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan data Satgas PRR per 4 Maret, mencatat hampir seluruh SPBU dan SPBE di daerah bencana sudah hampir seluruhnya beroperasi untuk menopang kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bagi penyintas bencana Sumatera. Adapun rinciannya, dari 156 SPBU terdampak, sebanyak 151 di antaranya telah beroperasi atau 97 persen. Sementara terdapat 5 SPBU yang belum beroperasi karena terkendala akses jalan.

Kemudian untuk menambah pasokan BBM, terdapat 8 SPBU alternatif yang mayoritas tersebar di Aceh Tengah. Selain itu, dari 11 SPBE yang terdampak telah beroperasi kembali atau sudah 100 persen seluruhnya beroperasi. Sementara 131 agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) telah beroperasi.

Namun, Satgas PRR, masih menghadapi tantangan pasokan BBM karena akses Lhokseumawe ke Aceh Utara, Bireun, Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Kuta Belang, Meureudu belum sepenuhnya normal, karena sebagian jalur masih perbaikan.

Sementara itu, di Sumut dari 406 SPBU terdampak seluruhnya sudah berfungsi atau 100 persen beroperasi. Selain itu, dari 46 SPBE yang terdampak telah 100 persen beroperasi, dan 383 agen LPG terdampak juga telah 100 persen beroperasi. Namun, kendalanya belum sepenuhnya pasokan stabil karena masih ada beberapa akses jalan terputus seperti di Humbang Hasandutan.

Kemudian di Sumbar, dari 147 SPBU terdampak telah seluruhnya beroperasi atau 100 persen beroperasi. Sementara, dari 14 SPBE terdampak seluruhnya sudah berfungsi atau 100 beroperasi, dan 172 agen LPG juga telah 100 persen beroperasi. Akan tetapi, pasokan BBM dan LPG yang melalui Lembah Anai dan Malalak belum bisa dilakukan, karena akses yang belum bisa dilalui. Sehingga, dilakukan pengalihan rute melalui rute alternatif Sitinjau Lauik

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan jika pasokan BBM dan LPG serta listrik adalah kebutuhan mendasar yang harus masuk dalam prioritas indikator pemulihan kehidupan penyintas bencana Sumatera.

“Untuk indikator pemulihan di antaranya adalah hal-hal yang sangat mendasar diperlukan, seperti listrik, kemudian bahan bakar, baik bahan bakar minyak (BBM) maupun liquefied petroleum gas (LPG), serta sarana komunikasi dan internet,” kata Tito dalam rilis pers Rabu (11/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta