Daerah

Kajari KKT Resmi Berganti; Lanjutkan Pengabdian Tanpa Henti

×

Kajari KKT Resmi Berganti; Lanjutkan Pengabdian Tanpa Henti

Sebarkan artikel ini

Ambon, Lintasnews5terkini.com – Estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi berganti. Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan peneguhan arah pengabdian institusi dalam menjaga tegaknya hukum, keadilan, dan kepercayaan masyarakat.

Serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H. kepada Krisnandar, S.H., M.H, telah dilaksanakan secara resmi di Kejaksaan Tinggi Maluku pada tanggal 6 Mei 2026.

Prosesi tersebut menjadi simbol kesinambungan kepemimpinan, sekaligus tonggak dimulainya babak baru dalam penguatan kinerja Kejaksaan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat dan terukur, sebuah langkah strategis untuk menyegarkan semangat, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam setiap estafet, tersirat harapan akan inovasi, keberlanjutan capaian, serta kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.

Krisnandar, S.H., M.H., yang kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, merupakan sosok jaksa profesional dengan pengalaman panjang dan rekam jejak yang solid di berbagai bidang penugasan. Lahir di Palembang, beliau telah mengabdikan diri di institusi Kejaksaan sejak tahun 1997, menapaki berbagai jenjang jabatan dengan penuh dedikasi dan integritas.

Dalam perjalanan kariernya, Krisnandar telah mengemban sejumlah posisi strategis yang memperkaya perspektif dan kapasitas kepemimpinannya, antara lain sebagai:
– Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
– Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung;
– Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di berbagai Kejaksaan Negeri.

Adapun rekam jejak penugasan terakhir beliau sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, sebuah posisi strategis yang menuntut kemampuan koordinasi lintas bidang, pengendalian kinerja, serta penguatan sinergi antar satuan kerja.

Dengan latar belakang pendidikan Magister Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, serta pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, maupun manajerial, Krisnandar diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang tegas, adaptif, dan humanis.

Dikenal sebagai pribadi yang memiliki komitmen tinggi terhadap profesionalitas, integritas, serta kemampuan bekerja sama dalam tim, beliau diharapkan dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H. atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Berbagai capaian dan kontribusi yang telah ditorehkan menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan tugas dan fungsi institusi.

Semangat pengabdian yang telah dibangun diharapkan akan terus berlanjut dan berkembang di bawah kepemimpinan yang baru. Estafet ini menjadi pengingat bahwa institusi Kejaksaan senantiasa bergerak maju, menjaga marwah hukum, serta hadir sebagai pilar keadilan yang dipercaya oleh masyarakat.

Kini, dengan kepemimpinan yang berlanjut dan energi yang diperbarui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar meneguhkan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Estafet telah berpindah, namun tujuan tetap satu : menghadirkan keadilan yang bermartabat, menjaga kepercayaan publik, dan mengabdi tanpa henti untuk negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta