Gowa

Polres Gowa Siagakan 771 Personel Antisipasi Aksi Unjuk Rasa di DPRD Gowa

×

Polres Gowa Siagakan 771 Personel Antisipasi Aksi Unjuk Rasa di DPRD Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Jajaran Polres Gowa melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi kegiatan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa. Apel digelar di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dan dipimpin langsung Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman S.I.K, M.Si., Senin (11/5/2026).

Apel tersebut menjadi langkah awal kesiapan aparat gabungan dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.

Sebanyak 771 personel gabungan disiagakan dalam pengamanan. Rinciannya, 300 personel dari Polres Gowa, BKO Kodim 1409/Gowa sebanyak 65 personel, 240 personel BKO dari Satbrimobda Polda Sulsel, 106 personel BKO dari Dirsamapta Polda Sulsel, serta 60 personel BKO dari Polres Maros.

Dalam arahannya, Kapolres Gowa menegaskan seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kami mengedepankan pengamanan yang humanis dan profesional. Tugas kita adalah memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan tetap menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Gowa tetap kondusif,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam pelaksanaan pengamanan. “Soliditas dan kerja sama seluruh personel menjadi kunci keberhasilan pengamanan. Laksanakan tugas sesuai prosedur dan tetap mengutamakan keselamatan,” tambahnya.

Kegiatan apel kesiapsiagaan ini menjadi wujud komitmen Polres Gowa bersama unsur TNI-Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta