Nasional

Pameran Perumahan Terbesar BUMN Siap Dibuka 27 Agustus 2026

×

Pameran Perumahan Terbesar BUMN Siap Dibuka 27 Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com –  Danantara Housing Expo 2026 siap dibuka untuk publik pada 27 Agustus 2026. Pameran ini menghadirkan sekitar 130 tenant, termasuk 12 BUMN Karya, dengan beragam pilihan hunian dan produk pendukung kebutuhan masyarakat.

Pameran menghadirkan berbagai pilihan hunian, mulai dari rumah FLPP, rumah subsidi, hingga hunian dengan harga terjangkau. Salah satunya rumah tipe 27 dengan luas tanah 72 m² yang ditawarkan dengan harga sekitar Rp380 juta.

Pada 26 Agustus 2026, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, meninjau langsung persiapan Danantara Housing Expo 2026 bersama internal. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan optimal sekaligus memberikan pengalaman yang menarik bagi pengunjung.

“Teman-teman sekalian, kita tinggal punya waktu 24 jam menuju Danantara Housing Expo besok yang akan diresmikan Presiden. Kita harus memastikan dan bertanggung jawab agar event-nya berlangsung baik,” ujar Dony, mengutip dari akun Instagram resmi BP BUMN.

Bukan sekadar pameran rumah, Danantara Housing Expo 2026 juga menghadirkan pengalaman untuk melihat berbagai kebutuhan hunian dalam satu tempat. Pengunjung nantinya tidak hanya dapat melihat rumah contoh, tetapi juga mengenal berbagai produk pendukung, mulai dari pembiayaan, furnitur, kendaraan listrik, hingga berbagai kebutuhan penunjang kehidupan.

Melalui Danantara Housing Expo 2026, BP BUMN bersama Danantara mendorong kolaborasi BUMN dalam menghadirkan ekosistem perumahan yang lebih lengkap, sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi dan karya BUMN kepada masyarakat.

Dengan beragam pilihan hunian dan produk pendukung yang dihadirkan, Danantara Housing Expo 2026 menjadi ruang bagi masyarakat untuk melihat langsung pilihan tempat tinggal yang berkualitas, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta