Nasional

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

×

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Bidakara Assembly Hall, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Gelaran ini menjadi bagian dari upaya Kemendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan kinerja melalui kompetisi yang sehat.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, apresiasi tersebut dirancang dengan membagi Pemda ke dalam enam regional. Pembagian itu meliputi Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, dan Papua. Hal ini dilakukan agar kompetisi antardaerah berlangsung lebih berimbang sesuai karakteristik dan kapasitas masing-masing wilayah.

“Paling berat di Sumatera karena ada 10 gubernur di sana. Kemudian ada kota juga banyak di sana, kotanya. Pertandingannya paling keras Sumatera. Dan kemudian di kabupaten juga banyak sekali di sana,” ujarnya.

Pada Batch II, terdapat empat kategori yang menjadi bagian dari penilaian. Hal itu di antaranya pemenuhan standar pelayanan minimal bidang pendidikan, kesehatan, dan perumahan, serta penanganan sampah dan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Ia menyampaikan, penilaian dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait sesuai bidangnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses apresiasi berlangsung secara objektif dan berbasis kinerja.

“Mohon maaf ya kalau yang belum dapat, ini penilaian kita laksanakan seobjektif mungkin oleh tim yang ada,” katanya.

Ia menegaskan, apresiasi tersebut tidak hanya berupa penghargaan, tetapi juga insentif dalam bentuk bantuan pemerintah kepada Pemda. Insentif itu nantinya disalurkan ke rekening daerah untuk dapat dimanfaatkan mendukung program dan kebutuhan pembangunan daerah.

Karena itu, Mendagri berharap gelaran apresiasi tersebut dapat menjadi pemacu bagi Pemda untuk terus meningkatkan kinerja. “Bagi rekan-rekan yang belum beruntung, ya semoga bisa terpancing lah dengan adanya award ini, karena award ini enggak hanya ngasih piala, tapi juga memberikan insentif fiskal,” pungkasnya.

Adapun daftar pemenang kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan untuk tingkat provinsi, yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Maluku Utara. Sementara untuk tingkat kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Halmahera Tengah. Lalu untuk tingkat kota, yaitu Kota Bima, Kota Mataram, dan Kota Kupang.

Kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan untuk tingkat provinsi diraih Provinsi Maluku dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di tingkat kabupaten, penghargaan diraih Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, dan Kabupaten Sumbawa Barat. Di tingkat kota, yakni Kota Bima, Kota Tidore Kepulauan, dan Kota Mataram.

Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat provinsi diraih Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Maluku Utara. Sementara di tingkat kabupaten, yakni Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Lombok Utara. Lalu di tingkat kota, yakni Kota Mataram, Kota Kupang, dan Kota Ternate.

Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI untuk tingkat provinsi ditempati Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di tingkat kabupaten, yakni Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, dan Kabupaten Lombok Timur. Lalu di tingkat kota, yaitu Kota Mataram, Kota Tidore Kepulauan, dan Kota Ambon.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, kepala daerah se-wilayah Maluku dan Nusa Tenggara, serta pejabat terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta