Berita

PAN Partai Amanat Nasional No.Urut 1, HJ.Nurlenni KaharSibali. Caleg DPRD Kab.Takalar Dapil IV Galesong,Galesong Utara periode 2024-2029

×

PAN Partai Amanat Nasional No.Urut 1, HJ.Nurlenni KaharSibali. Caleg DPRD Kab.Takalar Dapil IV Galesong,Galesong Utara periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Takalar,-Lintasnews5terkini.com Tim Relawan Caleg no .urut 1 PAN Khusus DPRD kabupaten Takalar Dapil IV Galesong ,Galesong Utara

Hj.Nurlenni Kahar Sibali anak dari pengusaha yang sangat bersahabat Dengan awak media dan masyarakat Galesong khususnya Haji kahar dg.sibali

Beliau ini maju Hj.Lenni Kahar sibali pada tahun depan pemilu damai 2024 Sisa menghitung hari dan bulan Para relawan beliau sangat antusiasdan suport untuk menunggu hari pelaksanaan pada pemilu damai 2024

Sempat di jumpai oleh awak media dirumah kediaman caleg PAN Hj
Lenni Kahar Sibali sangat bersahabat Untuk di temui Dan Sempat sedikit bincang bincang tentang kedepannya nanti jika beliau terpilih nanti sebagai Anggota Dewan
Partai Amanat Nasional ,Takalar harus ada perubahan baik sistem pemerintahan maupun perekonomian tuturnya

Bagaimana nantinya kedepan kabupaten Takalar bisa menjadi yang terbaik baik dari perekonomian baik darisegi pertaniannya, perikanan sebab kabupaten Takalar bolehdi kata kebanyakan nelayan nah bagaimana
Agar para masyarakat ini bisa perekonomian nya bisa lebih baik dari sekarang ini tuturnya Haji.Lenni Kahar Sibali

Buat Masyarakat Kabupaten Takalar Khususnya Dapil IV Galesong danGalesong Utara menginginkan seorang pemimpin yang membawah Aspirasi rakyat nantinya ke dewan perwakilan Rakyat pusat membuahkan hasil yang sempurnah

“Takalar harus ada perubahan”

“Arlan sita”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta