Takalar

Pastikan Aman, Kapolsek Pattalassang Cek Kesiapan Gudang Logistik di Wilayahnya

×

Pastikan Aman, Kapolsek Pattalassang Cek Kesiapan Gudang Logistik di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Takalar, Sulsel – Lintasnews5terkini.com | Kapolsek Pattalassang Polres Takalar AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama Panwaslu Kecamatan selaku pengawas Pemilu cek kesiapan gudang tempat Penyimpanan Kotak Suara dan Bilik suara tingkat PPK dan PPS di wilayah Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Selasa (2/1/2024).

Tujuan dari kunjungan tersebut untuk melihat langsung persiapan dan memastikan keamanan gudang logistik yang di tempatkan di Sekretariat PPK dan PPS yang ada di wilayah Kecamatan Pattallassang, di antaranya kotak suara, bilik suara serta berbagai logistik lain.

“Saya minta kepada Petugas PPK dan PPS untuk menjaga gudang logistik ini. Selain itu juga kehadiran kami bersama personel untuk mengecek dan mengetahui sejauh mana kesiapan gudang logistik tersebut, ” ungkap Kapolsek Pattalassang.

Lanjutnya, adapun pengecekan dilakukan ini untuk memastikan tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses penyimpanan dan distribusi logistik Pemilu, selain itu juga melakukan pengecekan kesiapsiagaan pengamanan yang dilaksanakan oleh anggota, Kapolsek berpesan agar selalu waspada terhadap situasi yang ada. “Kita tidak boleh under estimate, walau situasi di Kecamatan Pattalassang ini relatif aman selalu jaga kewaspadaan dan jangan lengah,” pesannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta