BeritaDaerahTakalar

HJ. Nurlenni Kahar Sibali Mengingatkan Simpatisannya Datang Memilih di TPS Tanggal 14 Februari 2024

×

HJ. Nurlenni Kahar Sibali Mengingatkan Simpatisannya Datang Memilih di TPS Tanggal 14 Februari 2024

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com,Takalar Tidak terasa pemilihan Umum (Pemilu) tinggal menghitung hari mari kita datang ke TPS untuk menentukan pilihan pada Tanggal 14 Februari 2024.

HJ. Nurlenni Kahar Sibali salah satu Calon legislatif (Caleg) DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 1 dapil 4 pemilihan, Galesong-Galesong Utara Mengingatkan kembali simpatisannya untuk datang memilih pada tanggal 14 Februari 2024.

HJ. Nurlenni Kahar Sibali meminta, dari lubuk hati paling dalam kami memohon dukungan dan doanya agar saya dapat terpilih sebagai Anggota DPRD Periode 2024- 2029 Dapil 4 Galesong- Galesong Utara.

“Keberhasilan Kami tentunya tak lepas dari bantuan dan dukungan teman-teman, sahabat-sahabat, saudara-saudara dan keluarga tercinta.

Bersama ini, kami juga memohon bantuannya untuk memberitahukan dan menyebarkan flayer yang ada di media ini kepada keluarga, teman dan relasi yang berdomisili di Galesong-Galesong Utara.

Tentunya kita nantinya menerima kertas dari Anggota KPPS sebanyak lima (5) lembar dan kita cari kertas warna hijau cari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor 1 dan kita cari namaku HJ. Kahar Sibali nomor urut 1 lalu kita coblos Insya Allah kita menang.
Tanpa kita semua kami tidak ada apa apanya dari itu kami meminta doa dan dukunganta, agar kami bisa lolos dan mengawal semua aspirasita dan kami bekerja tanpa khianat pada rakyat,” tutupnya.

Marlina, SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta