Gowa

Bulan Puasa, ini Imbauan Kapolres Gowa untuk Masyarakat

×

Bulan Puasa, ini Imbauan Kapolres Gowa untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momen meningkatkan ibadah dan menjaga ketertiban, Sabtu (08/83/2025).

“Kami mengajak seluruh warga untuk benar-benar memanfaatkan bulan Ramadan ini dengan memperbanyak ibadah. STOP melakukan balap liar, bermain petasan, dan perang kelompok yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” tegas Kapolres,

Kapolres menekankan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban, terutama balap liar yang berisiko tinggi serta permainan petasan yang dapat membahayakan.

“Kami akan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga, termasuk perang kelompok yang dapat memicu konflik sosial,” tambahnya.

Selain itu, Kapolres Gowa juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif.

“Dengan menjaga keamanan dan ketertiban, kita semua bisa menjalani ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman,” tutupnya.

Polres Gowa berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan damai dan penuh keberkahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta