Breaking News

Diduga Serangan Jantung, Seorang Pria Meninggal Dunia di Jalan Opu Daeng Siraju Makassar

×

Diduga Serangan Jantung, Seorang Pria Meninggal Dunia di Jalan Opu Daeng Siraju Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulsel – Lintas.News.5.Terkini.com | Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di pinggir Jalan Opu Daeng Siraju, tepatnya di depan Toko Besi Karya Abadi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin siang (14/4/2025).

Korban yang diketahui bernama Daeng Mile, diperkirakan berusia sekitar 50 tahun. Ia ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak bernyawa, dan diduga kuat meninggal akibat serangan jantung.

Menurut keterangan warga sekitar, peristiwa ini sempat direkam dan diunggah ke media sosial Facebook oleh seorang pengguna bernama Gito Abyes. Dalam video yang diunggah, terdengar percakapan yang menyebutkan bahwa pria yang tergeletak tersebut bernama Daeng Mile dan kemungkinan besar mengalami serangan jantung sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Daeng Mile sebelumnya pernah tinggal di Jalan Nuri Baru, Lorong Toriolo, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, sebelum akhirnya berpindah tempat tinggal usai menjual rumahnya.

Setelah warga berhasil menghubungi pihak keluarga, jenazah almarhum akhirnya dibawa pulang ke kediaman keluarganya untuk dimakamkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. Namun warga berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama, terutama dalam menangani kasus darurat kesehatan di ruang publik.(*)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta