Nasional

Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

×

Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

Sebarkan artikel ini

Kalbar, Lintasnews5terkini.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (8/8/2025). Acara ini sebagai wujud menjaga lingkungan dan masa depan dari generasi penerus bangsa.

“Utamanya bagaimana kita menghadapi isu-isu terkait dengan emisi rumah kaca dan tentunya dengan gerakan tanam mangrove ini, kita sama-sama menjaga lingkungan kita, sama-sama menjaga masa depan anak cucu kita,” kata Sigit kepada wartawan usai tanam mangrove.

Dari hasil pemaparan pihak terkait, Sigit mengungkapkan bahwa, kegiatan rutin penanaman mangrove tersebut sudah berjalan sejak tahun 2015 hingga dewasa ini.

“Dan ini dilakukan untuk mengantisipasi terkait dengan proses abrasi yang terjadi,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, menanam mangrove menjadi salah satu upaya untuk terus menjaga lingkungan alam Indonesia. Tentunya hal tersebut harus dilakukan dengan sinergisitas seluruh elemen.

Dengan saling bergandengan menjaga alam, generasi penerus Bangsa Indonesia tetap bisa menikmati kekayaan alam yang luar biasa dimiliki Tanah Air.

“Tentunya kami terima kasih atas kerja keras dari Kabupaten Mempawah kemudian teman-teman relawan dan juga masyarakat sekitar sangat peduli terhadap lingkungan dan ini sangat penting untuk keberlanjutan generasi penerus,” tutup Sigit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta