kriminal

Polres Poso Amankan Wanita Muda Miliki 25 Paket Diduga Sabu

×

Polres Poso Amankan Wanita Muda Miliki 25 Paket Diduga Sabu

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Poso yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Herfian, S.H., M.H., bersama KBO Narkoba Polres Poso IPDA Risman A.M. dan Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SF (20) tanggal 15 Agustus lalu.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) paket plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat 2,94 gram bruto. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone serta 1 lembar tisu warna putih.

Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Herfian, S.H., M.H. mengatakan, “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Poso. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Poso untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.”

Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, IPTU Herfian mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak mudah terjerumus dalam peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta