Berita Seputar Sul-Sel

Sampah Warga Tiga Hari Tak Diangkut, Kinerja Lurah dan RT/RW Dipertanyakan

×

Sampah Warga Tiga Hari Tak Diangkut, Kinerja Lurah dan RT/RW Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Warga kelurahan Suwangga, kecamatan Tallo, kota Makassar, mengeluhkan tumpukan sampah yang tidak diangkut selama tiga hari terakhir.

Kondisi ini menimbulkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Salah seorang warga mengatakan, biasanya petugas pengangkut sampah datang setiap hari atau minimal dua hari sekali. Namun dalam tiga hari terakhir, tidak ada satupun kendaraan pengangkut sampah yang terlihat melintas di wilayah tersebut.

“Sudah tiga hari ini sampah tidak diangkut. Tumpukan sampah semakin banyak dan baunya mulai menyengat. Kami khawatir ini bisa menimbulkan penyakit,” ujar salah satu warga, Minggu (8/3/2026).

Warga pun mempertanyakan kinerja pihak pemerintah setempat, mulai dari lurah hingga pengurus RT dan RW, yang dinilai kurang tanggap terhadap persoalan kebersihan lingkungan.

Menurut warga, seharusnya aparat wilayah dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan sampah di lingkungan warga tetap terangkut secara rutin.

“Kami berharap lurah bersama RT dan RW segera mengambil langkah dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Selain menimbulkan bau tak sedap, tumpukan sampah yang dibiarkan terlalu lama juga berpotensi menjadi sarang lalat dan menimbulkan berbagai penyakit.

Warga berharap pemerintah setempat segera memberikan penjelasan terkait penyebab terhentinya pengangkutan sampah tersebut, sekaligus memastikan pelayanan kebersihan kembali berjalan normal demi kenyamanan masyarakat.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta