Nasional

Presiden Akan Serahkan Bansos hingga Silaturahmi dengan Alumni Penerima Kartu Prakerja

×

Presiden Akan Serahkan Bansos hingga Silaturahmi dengan Alumni Penerima Kartu Prakerja

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bogor – Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 17 Juni 2022. Presiden dan rombongan lepas landas dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dari Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 07.00 WIB.

Setibanya di Helipad Lapangan Boru, Kota Serang, Presiden akan menuju Pasar Baros, Kabupaten Serang, untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang.

Selepas itu, Presiden akan meninjau Bendungan Sindangheula, Kabupaten Serang, sebelum kemudian kembali ke Helipad Lapangan Boru. Presiden akan kembali menuju Bogor melalui Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja.

Setelah salat Jumat, Presiden akan menuju Sentul Internasional Convention Center, Kabupaten Bogor, untuk menghadiri acara Silaturahmi dengan Alumni Penerima Kartu Prakerja. Selesai acara, Presiden akan kembali ke Istana Kepresidenan Bogor dengan menggunakan rangkaian mobil.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Banten yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta