Daerah

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Sejumlah Kapolres

×

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Sejumlah Kapolres

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menjadi Inspektur Upacara (Irup) serah terima jabatan (sertijab) dua PJU dqn lima Kapolres yang mutasi, Senin, 4 Juli 2022, di Lobi Mapolda Aceh.

“Upacara sertijab adalah seremonial ketika ada penyegaran pejabat di tubuh Polri. Ini juga sebagai pelepasan pejabat lama dan prnyambutan bagi pejabat baru,” kata Ahmad Haydar usai upacara tersebut, Senin, 4 Juli 2022.

Ia merinci, pejabat yang disertijabkan tersebut adalah Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, yang akan bertugas sebagai Kabagjianpolmas Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirlantas diserahkan kepada Kombes Muji Ediyanto, yang sebelumnya menjabat Dir Pamobvit Polda Aceh. Sedangkan jabatan Dir Pamobvit diisi Kombes Yudy Chandra Erlianto, yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Jambi.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto akan bertugas sebagai Kapolres Tulungagung Polda Jatim. Jabatan yang ditinggalkannya diserahkan kepada AKBP Henki Ismanto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am akan bertugas sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Jateng. Jabatan yang ditinggalnya akan dijabat AKBP Dodon Priyambodo, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung.

Kapolres Aceh Barat Daya Muhammad Nasution diangkat sebagai Kabag Dalops Roops Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan dijabat AKBP Dhani Catra Nugraha, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Selanjutnya, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho akan menjabat Dirtahti Polda Metro Jaya. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Nova Suryandaru dari Baintelkam Polri.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat akan bertugas sebagai Wadirkrimsus Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan dijabat AKBP Andy Rahmansyah, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta