NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Hampiri Petani yang Sedang Panen, Cek Langsung Harga Gabah

×

Presiden Jokowi Hampiri Petani yang Sedang Panen, Cek Langsung Harga Gabah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bandung – Usai meninjau Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 6 Maret 2023, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo bersama rombongan kembali menuju Kota Bandung.

Di luar agenda yang direncanakan, ketika melintasi Jalan Lingkar Baru Soreang, Presiden Jokowi meminta berhenti saat melihat sejumlah petani yang sedang memanen padi.

Setelahnya, Presiden turun dari mobil dan menghampiri para petani tersebut untuk berbincang sejenak sambil mengecek langsung kondisi padi yang dipanen saat itu.

“Berapa harga gabah basah, berapa harga gabah kering, udah tadi ketemu dan masih tinggi,” jelas Presiden dalam keterangannya.

Presiden Jokowi menyebut bahwa harga gabah kering yang diungkapkan oleh petani tersebut yakni berada di angka Rp6.000 per kilo. Mendengar hal itu, Presiden menilai harga tersebut masih tergolong baik.

“Ya baik _dong_ kalau enam ribu (Rupiah), hanya dikejar oleh harga pupuk yang tinggi yang dikeluhkan,” ucapnya.

Selain soal harga gabah, petani juga menyampaikan aspirasinya soal kesulitan mereka dalam mendapatkan pupuk. Ani, misalnya, menilai harga pupuk saat ini masih tergolong mahal.

“Pupuknya susah, baru-baru sekarang ada lagi, lagi mahal pupuknya,” ucap Ani.

Setelah berbincang dengan para petani, Presiden Jokowi pun melanjutkan perjalanan menuju Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara, Kota Bandung untuk kemudian lepas landas menuju Jakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta