DaerahTNI - Polri

Kejuaraan Pencak Silat Kapolri Cup I-2023 Bripda Moh. Asier Raih Perunggu

×

Kejuaraan Pencak Silat Kapolri Cup I-2023 Bripda Moh. Asier Raih Perunggu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Empat Atlit Pencak Silat Polda Sulawesi Tengah yang mengikuti kejuaraan Pencak Silat Kapolri Cup I tahun 2023, satu diantaranya meraih medali perunggu.

Adalah Bripda Moh. Asier yang bertugas pada Satker Ditreskrimum Polda Sulteng, turun di kelas D tanding Pria kelompok TNI Polri berhasil mengalahkan lawannya Muhammad Faqih Yuko dari Korps Brimob Polri A pada perebutan posisi Tiga.

“Polda Sulteng dalam pelaksanaan kejuaraan Pencak Silat Kapolri Cup I tahun 2023 mengirimkan empat atlit terbaiknya,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Senin (6/3/2023).

“Kejuaraan Pencak Silat yang digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Cibubur, Ciracas Jakarta Timur, berlangsung mulai tanggal 03-05 Maret 2023,” ujarnya.

Kasubbid Penmas itu juga menyebut, empat atlit pencak silat yang dikirim Polda Sulteng dalam kejuaraan Kapolri Cup I tahun 2023 adalah Briptu Moh. Fadil Satker Ditreskrimsus, Bripda Moh. Setiawan Jodi Makkawaru Satwil Polres Buol, Bripda Aisyah Amalia, Satker Ditsamapta Polda Sulteng dan Bripda Moh. Asier, Satker Ditreskrimum Polda Sulteng.

Moh. Asier yang turun di kelas D tanding pria, kata Sugeng dalam perebutan posisi ketiga berhasil mengalahkan Atlit pencak silat kontingen Korps Brimob Polri A atas nama Muhammad Faqih Yuko dan berhak memperoleh medali perunggu.

Kejuaran Pencak Silat Kapolri Cup I tahun 2023 selain mempertandingkan kelompok TNI Polri juga mempertandingkan kelompok pelajar SD, SMP dan SMA atau sederajat, terang Sugeng.

Atas nama pimpinan dan seluruh staf Polda Sulteng mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih, jangan puas dengan apa yang kita peroleh saat ini, tetapi teruslah berlatih dan berlatih untuk mengukir prestasi yang lebih baik diivent-invent selanjutnya, pungkas Kasubbid penmas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta