Hukum

JAM PIDSUS Periksa 2 orang Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekapor Nasional oleh LPEI Tahun 2014-2019

6
×

JAM PIDSUS Periksa 2 orang Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekapor Nasional oleh LPEI Tahun 2014-2019

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Senin 07 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. TW selaku Supervisor KJPP Asmawi dan Rekan, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI;
  2. AA selaku Penanggung Jawab pada KJPP Nana, Imaduddin dan Rekan, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Sumber : Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas News 5 Terkini.com, 085242507911, +62 852-4016-0616 - Nomor Kontak ; Lintas News 5 Terkini.com, 085242507911, +62 852-4016-0616 - Nomor Kontak ; Lintas News 5 Terkini.com, 085242507911, +62 852-4016-0616