TNI - Polri

Aiptu Mahir Syam dari Satlantas Polres Bulukumba Tolong Anak Kecil di Depan Kampus STKIP Bulukumba

×

Aiptu Mahir Syam dari Satlantas Polres Bulukumba Tolong Anak Kecil di Depan Kampus STKIP Bulukumba

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini  Pada suatu pagi yang cerah, Aiptu Mahir Syam, anggota Satlantas Unit Turjawali Danru Satu Polres Bulukumba, tengah melaksanakan tugas pengamanan di depan kampus STKIP Bulukumba, tepatnya di dekat jembatan Teko. Tugas rutin ini berubah menjadi momen heroik saat seorang wanita berteriak meminta pertolongan kepada Aiptu Mahir.

Wanita tersebut panik dan ketakutan karena melihat seorang anak kecil yang hendak menyeberang jalan di tengah arus kendaraan yang ramai. Khawatir akan keselamatan anak itu, wanita tersebut memanggil Aiptu Mahir yang sedang bertugas di sekitar lokasi.

Dengan sigap dan cekatan, Aiptu Mahir segera menuju anak kecil tersebut dan membawanya ke tempat yang aman. Tidak berselang lama, orang tua anak tersebut datang dengan wajah penuh kecemasan. Mereka segera mengucapkan terima kasih kepada Aiptu Mahir atas bantuannya.

Menurut penuturan orang tua anak tersebut, anak mereka keluar dari rumah tanpa sepengetahuan mereka. Rumah mereka yang berada di belakang kampus STKIP Bulukumba membuat orang tua tidak menyangka anaknya bisa sampai ke jalan raya. Beruntung, Aiptu Mahir yang sedang bertugas di lokasi segera menolong anak itu dan memastikan keselamatannya.

Kejadian ini menjadi bukti kepedulian dan kesigapan anggota Satlantas Polres Bulukumba dalam menjalankan tugas mereka, tidak hanya dalam hal pengaturan lalu lintas, tetapi juga dalam memastikan keselamatan warga sekitar (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta