Harapan Kasubag Umum Kepegawaian dan Hukum Disdik SulSel, Muhammad Hazairin, SH.,MH bagi KTU Sekolah se- SulSel yang di Fungsionalkan

Makassar-lintasnews5terkini.com-Sejumlah 311 KTU Sekolah Tingkat SMA/SMK/SLB dari XII Cabang Dinas Pendidikan Se- Sulawesi Selatan menerima SK Penyetaraan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional, Rabu ( 9/02/2022 ) bertempat di Gedung Guru Yusuf Kalla, Jl.Perintis Kemerdekaan Km.10 Tamalanrea Makassar.

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKD Prov.SulSel, Sumarlin, ST.,SE.,M.Adm.Pemb, mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah sekaligus Plt.Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Ir.H.Imran Jausi.,M.Pd dalam sambutannya memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dilaksanakannya Penyetaraan Jabatan serta Tupoksinya.

Lanjut Sumarlin menyampaikan bahwa sesuai Permenpan No.17 Tahun 2021 dan Edaran BKN No.3 Tahun 2021, Pejabat Administrasi yang disetarakan jabatannya dalam Jabatan Fungsional akan diberikan penghasilan dalam jabatan administrasi sebelumnya, sampai dikeluarkannya regulasi khusus tentang penyetaraan. Disamping Jabatan Fungsional Arsiparis, Kasubag Tata Usaha Sekolah ( KTU ) yang disetarakan diberikan tugas tambahan sebagai Sub Koordinator Tata Usaha pada masing masing Unit Kerjanya. Untuk Kenaikan Pangkat Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan yang diangkat sampai dengan tanggal 31 desember 2021 dapat dipertimbangkan untuk diberikan kenaikan pangkat reguler pada pangkat puncak dalam jabatan administrasinya atau kenaikan pangkat karena penyesuaian pendidikan.

Bacaan Lainnya

” Yang istimewa dari hasil penyetaraan Fungsional KTU ini yaitu setelah 1 tahun bertugas sebagai Sub Koordinator pada unit kerjanya akan diberikan bonus tambahan angka kredit senilai 25 poin dan bagi yang berijasah S2 akan diberikan 50 poin angka kredit, hal ini berlaku pada Pejabat Fungsional hasil Penyetaraan yang terdampak penyederhanaan birokrasi pemerintah, sehungga apabila terdapat pengangkatan dalam jabatan fungsional diluar penyetaraan dapat dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku, jadi jangan berkecil hati buat teman teman KTU yang disetarakan, karena banyak bonus yang diberikan pemerintah untuk anda” Ujar Sumarlin.

Sementara Kasubag Umum Kepegawaian dan Hukum, Muhammad Hazairin,SH.,MH dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih atas kehadiran para Pejabat Fungsional Arsiparis untuk menerima dan menandatangani langsung berita acara penyerahan SK yang dilaksanakan secara bergiliran berdasarkan Wilayah Cabang Dinas dengan menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan dengan baik dan tertib.

“Saya berharap agar para ASN yang telah menerima SK agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai Pejabat Fungsional yang berbasis kinerja dan keahlian,” Tegas Hazairin.Andi Batara*

Alimuddin ( Sandi )

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *