Polres Cilacap Gencar Lakukan Tracing melalui Para Babhinkamtibmas

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Melalui para Bhabinkamtibmas yang ada dipolsek jajaran polres cilacap gencar lakukan tracing terhadap warga yang kontak erat dengan warga yang terpapar Vovid.

Seperti yang dilakukan oleh Babhinkamtias polsek cilacap tengah mendampingi Tim Tracer Puskesmas 01, Senin (21/02/2022).

Bhabinkamtibmas Kel.Sidanegara  dampingi Tim Kesehatan Puskesmas Cilacap tengah 01 melakukan tracing terhadap warga di Kel. Sidanegara, Kecamatan Cilacap tengah, Kabupaten Cilacap.

Bacaan Lainnya

Tim tersebut melakukan pemeriksaan suhu badan, juga melakukan pengambilan data dan rapid antigen kepada masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Kapolsek Cilacap tengah, AKP. Sugeng Hartono, A. Md mengungkapkan langkah ini diambil sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak,” katanya.

Menurutnya ini juga sebagai bentuk implementasi Program Prioritas Kapolri. “Kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan Program Prioritas Kapolri di poin ke tujuh, Pemantapan Dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, Bhabinkamtibmas membantu 3T bersama Babinsa dan Dinkes dalam penguatan PPKM di Kel.  Gunungsimping ,” ucapnya.

AKP Sugeng berharap agar warga yang terpapar Covid-19 dapat melakukan isolasi dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien juga dapat melakukan hal yang sama isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan 5M Binmas Polsek Cilacap tengah. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *