LSM BAKORNAS ASAHAN : Bela Hak Rakyat, Buru Para Koruptor

Kabupaten Asahan – Lintasnews5terkini.com-Senin 22 Februari 2022 menjadi babak baru bagi perjalanan Dewan Pimpinan Cabang LSM-BAKORNAS (Badan Anti Korupsi Nasional) Kabupaten Asahan. Bertempat di Sekretariatnya jalan Sei Dua, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Em- pat, Kabupaten Asahan.

Dalam acara deklarasi yang dilakukan para pengurus dengan semangat dan antusias yang cukup tinggi akan menjadi modal awal memulai program untuk diimplementasikan di tengah – tengah pemerintahan baik dari tingkat kabupaten sampai kepada tingkat desa yang ada di seluruh Kabupaten Asahan.

Haryanto Nasution, SE selaku Ketua mengatakan, LSM- BAKORNAS akan bekerja sesuai amanat organisasi dan akan terus melakukan komunikasi yang harmonis dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) di Kabupaten Asahan.

Bacaan Lainnya

Masih kata Haryanto, Kami berharap agar segala sepak terjang yang dilakukan bisa terukur dan mencapai target yang diinginkan sehingga para oknum yang berkarakter koruptor dan yang ingin melakukan korupsi bisa dicegah dan diberantas secara bersama – sama.

Disela itu, Chairul Rasyid, S.Sos.I selaku Sekretaris LSM BAKORNAS ASAHAN menambahkan, bahwa tidak ada tempat buat para koruptor di bumi Asahan dan kita akan terus buru mereka sampai kemanapun agar pemerintahan Kabupaten Asahan bahagia dan rakyat sejahtera pungkasnya.

Sumber : LSM BAKORNAS DPC ASAHAN

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *