Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Seroja di NTB Sebanyak 292 Unit

Lintasnews5terkini.com | NTB – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Rumah Khusus Hunian Tetap (Rusus Huntap) Pasca-Bencana Badai Siklon Tropis Seroja di Nusa Tenggara Barat sebanyak 292 unit.

“Pembangunan Rumah Khusus ini merupakan kolaborasi antar Unit Organisasi Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan program pembangunan infrastruktur dasar permukiman di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu seperti pembangunan jalan lingkungan, dan penyediaan air bersih,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

Dikatakan Iwan, kolaborasi tersebut bertujuan agar bukan hanya rumah saja yang terbangun tetapi infrastruktur kebutuhan dasar juga sudah terbangun sehingga warga yang tinggal di Rusus ini bisa nyaman untuk tinggal.

Iwan menerangkan pembangunan Rusus ini memakai teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang memiliki teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dan tahan terhadap bencana.

“Saya harap setelah proses serah terima pemanfaatan ini Pemerintah Daerah agar menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan serah terima aset secepatnya,” tutur Iwan.

Bacaan Lainnya

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I (BP2P NT 1), Rini Dyah Mawarty menerangkan total Rusus sebanyak 292 unit dibangun tipe 36 yang terbagi dalam dua kabupaten yaitu Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.

Total anggaran pembangunannya sebesar Rp38,9 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2021 oleh kontraktor pelaksana PT. Hutama Karya, dan manajemen konstruksi PT. Yodya Karya. Pembangunannya tersebar sebanyak 185 unit berlokasi di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dan 107 unit berlokasi di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dengan progress 100% dan siap untuk ditempati.

“Saat ini sebagai bentuk percepatan penghunian telah dilaksanakan penandatanganan berita acara pemanfaatan rumah khusus serta melakukan penyerahan kunci secara simbolis kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dompu,” kata Rini.

Untuk selanjutnya dikatakan Rini agar Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan proses pendataan dan verifikasi penghunian, sehingga masyarakat korban bencana Badai Siklon Tropis Seroja kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu segera menempati Rumah Khusus tersebut.

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *