Nasional

Perluas Publikasi, BPSDM Kemendagri Gandeng Indonesiapersada.id

×

Perluas Publikasi, BPSDM Kemendagri Gandeng Indonesiapersada.id

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Indonesiapersada.id untuk memperluas publikasi berbagai kegiatan ke masyarakat. Indonesiapersada.id merupakan lembaga penyiaran radio daerah yang jaringan siarannya mampu menjangkau pelosok nusantara.

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono akan menjajaki tawaran kerja sama Indonesiapersada.id di bidang publikasi tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan kegiatan komponen tersebut dapat terpublikasi secara masif.

Apalagi, membangun informasi secara masif di era pandemi merupakan keharusan bagi sebuah institusi, termasuk BPSDM Kemendagri. Dengan upaya ini, harapannya masyarakat dapat lebih mengetahui berbagai agenda BPSDM Kemendagri, sehingga memperkuat eksistensi komponen tersebut.

Berbagai kegiatan BPSDM Kemendagri diakui sering kali kurang dipahami masyarakat karena belum terpublikasi secara optimal. Padahal, BPSDM Kemendagri telah menggelar banyak kegiatan dalam menjalankan tugasnya mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan dalam negeri.

Beragam agenda pengembangan tersebut dilaksanakan, baik secara langsung maupun virtual sebagai wujud transformasi digital. Upaya ini dilakukan untuk memperkecil jarak kompetensi yang dimiliki masing-masing ASN. Dengan demikian, diharapkan nantinya dapat terwujud seluruh ASN yang kompeten dan unggul.

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan