Gowa

Dalam Rangka Pengawasan dan Pemeriksaan, Tim Supervisi Polres Gowa Kunjungi Polsek Somba Opu

×

Dalam Rangka Pengawasan dan Pemeriksaan, Tim Supervisi Polres Gowa Kunjungi Polsek Somba Opu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Tim Supervisi Polres Gowa yang dipimpin Kabaglog KOMPOL Suprapto bersama Kasubagdalkar AKP Hasan Fadly SH dan Kasi Propam IPTU Isyamsah SH., MH, serta rombongan, melaksanakan kunjungan Supervisi ke Polsek Somba opu pagi ini Jumat (01/04/22) Pukul 08.00 Wita.

Kegiatan supervisi ini disambut hangat oleh Kapolsek Somba opu AKP Ismail S.Sos., MH, bersama personilnya di halaman Apel Polsek Somba opu.

Sebelum melaksanakan Wasrik, Kasi Propam IPTU Isyamsah SH., MH, memberikan arahan kepada Personil Jajaran Polsek Somba opu terkait masalah Gaktiblin (Penegakan, Ketertiban dan Disiplin) anggota terkait dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya pelanggaran Disiplin bahkan Kode Etik maupun Pidana bagi anggota Polri yang tidak sesuai dengan aturan tentang tugas pokok Polri.” jelas dan tegas Kasi Propam Iptu Isyamsah.

Selesai memberikan arahan, selanjutnya Sie Propam melakukan Gaktiblin dengan memeriksa kelengkapan personil mulai dari sikap tampan, sampai pemeriksaan administrasi anggota diantaranya KTP, KTA, SIM, STNK dan pemeriksaan Senpi serta Kartu Senpi bagi pemegang Senpi (Senjata Api).

Dari hasil pemeriksaan gaktiblin ditemukan beberapa pelanggaran seperti anggota yang rambutnya berantakan diberikan teguran agar di cukur dan dirapikan dan bagi anggota yang mati kartu senpinya ataupun surat lainnya segera mengurus dan memperbaharuinya.
“Dengan dilaksanakan penegakan disiplin anggota Polri, akan memudahkan untuk mengontrol sekaligus pengawasan bagi seluruh personil agar tertib dan disiplin, bukan hanya dalam tugas saja tetapi dalam kehidupan sehari-hari pun harus memiliki sikap tampang disiplin sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkas Kasi Propam Iptu Isyamsah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta