Nasional

Kementerian PUPR: Desain Inovatif Rumah Maisonet sebagai Jawaban dari Tantangan Kebutuhan Hunian di Kawasan Perkotaan

×

Kementerian PUPR: Desain Inovatif Rumah Maisonet sebagai Jawaban dari Tantangan Kebutuhan Hunian di Kawasan Perkotaan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Direktorat Jenderal Cipta Karya menyelenggarakan bedah buku dengan judul “Rumah Maisonet : Hunian pada Lahan Kecil” pada Kamis (31/3/2022) secara virtual melalui zoom meeting dan streaming youtube oleh Perpustakaan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan kegiatan bedah buku ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan tipologi rumah maisonet sebagai salah satu alternatif pembangunan rumah di lahan terbatas pada kota-kota besar di Indonesia, sekaligus mendorong pengembangan budaya literasi kepada masyarakat.

“Buku ini sangat bermanfaat khususnya untuk penyelenggara pembangunan infrastruktur, dan sebagai informasi terkait penyediaan hunian pada lahan terbatas bagi seluruh stakeholders pembangunan infrastruktur permukiman dan perumahan, antara lain bagi para perencana, praktisi, akademisi, dan masyarakat” kata Diana.

Data backlog dari BPS Tahun 2016 sejumlah 11.459.875 dan terus meningkat dari tahun ke tahun sementara ketersediaan lahan untuk hunian semakin sedikit. Salah satu upaya pemerintah dalam mendukung penyediaan perumahan yaitu dengan program subsidi pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Telah banyak hunian vertikal berbentuk rumah susun (flat) dibangun dengan dukungan program ini, dan penyediaan dengan bentuk rumah maisonet akan menjadi alternatif yang menarik bagi masyarakat.

“Model tipologi hunian maisonet muncul sebagai solusi pemenuhan kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang terhambat keterbatasan lahan sehingga berakibat pada ketersediaan dan harga hunian yang relatif tinggi. Model tipologi ini dapat meningkatkan kepadatan bangunan dan penghuni sehingga pemanfaatan lahan menjadi lebih efisien,” jelas Diana.

Pada buku ini dibahas prinsip dan tipologi rumah maisonet dengan tetap mengacu pada regulasi dan standar yang berlaku. Penulis juga menawarkan beberapa desain rumah maisonet melalui konfigurasi penggunaan lahan yang jauh lebih efisien dibandingkan dengan kebutuhan rumah tapak yang ada, tanpa mengesampingkan elemen-elemen pendukungnya.

Diana berharap teknologi ini dapat secara masif disosialisasikan kepada semua pihak yang terkait. Saat ini, Kementerian PUPR sudah memiliki regulasi yang mengatur tipologi rumah maisonet antara lain SNI 03-6981-2004 mengenai Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan Sederhana Tidak Bersusun di DaerahPerkotaan dan Pedoman Teknis Nomor PD T-01-2005-C terkait Perencanaan Rumah Maisonet.

“Kami berharap dengan hadirnya konsep-konsep yang inovatif seperti pada buku rumah maisonet ini dapat mendukung komitmen Kementerian PUPR dalam mewujudkan permukiman bebas kumuh dan penyediaan hunian yang terjangkau,” ujar Diana.

Para narasumber yang dihadirkan pada acara bedah buku ini antara lain Mahatma Sindu Suryo, S.T., M.T. sebagai penulis, Muhammad Alfian Rizki, S.T., M.T. sebagai penulis, Fenita Indrasari, S.T., M.T., Ph.D sebagai moderator, dan Kepala Sub Direktorat Perencanaan Teknis Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Dr. Yuri Hermawan Prasetyo, S.T., M.T. sebagai penanggap. Peserta berasal dari para pemangku kebijakan, akademisi, pakar, praktisi bidang permukiman dan perumahan, pejabat fungsional, dan pustakawan. (*)

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta