Daerah

Kapolres Banjarnegara Cek Vaksinasi di Kecamatan Rakit

×

Kapolres Banjarnegara Cek Vaksinasi di Kecamatan Rakit

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banjarnegara – Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH didampingi pejabat utama (PJU) Polres Banjarnegara meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi dosis satu, dua dan tiga di Kecamatan Rakit Banjarnegara, Selasa (5/4/2022).

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, peninjauan dan pengecekan dilakuan untuk memastikan kegiatan vaksinasi dosis ketiga ini berjalan aman dan tertib.

“Sehingga proses pelaksaan vaksinasi berjalan dengan baik, mulai pendaftaran, skrining atau pemeriksaan kesehatan hingga penyuntikan,” katanya.

Adapun terkait percepatan vaksinasi, lanjut Kapolres, Polres Banjarnegara melakukan program keroyok vaksin yaitu sistem vaksinasiasi dengan menggerakan seluruh anggota Polres Banjarnegara untuk memobilisasi masyarakat yang belum vaksin, baik dosis satu, dua maupun tiga untuk datang dan beramai-ramai datang ke tempat vaksinasi.

“Mobilisasi ini dilakukan dengan menggunakan mobil dinas maupun pribadi untuk menjemput warga akan mengikuti vaksinasi,” tuturnya.

Menurut dia, banyak manfaat dari vaksin Covid-19, merangsang sistem kekebalan tubuh, mencapai herd Immunity (Imunitas Klompok).

“Selain itu juga mengurasi risiko penularan virus Covid-19 dan jika terlular virus dampaknya tidak berat atau mengurangi tingkat fatalitas apabila terpapar,” ujarnya.

Meski sudah divaksin, Kapolres mengimbau, agar masyarakat tetap waspada terhadap virus covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M.

“Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta