Breaking News

Polres Bitung, Dan Jajaran Gelar Patroli Rutin Sepanjang Bulan Suci Ramadhan

×

Polres Bitung, Dan Jajaran Gelar Patroli Rutin Sepanjang Bulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Bitung – Lintasnews5terkini.com-Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan Polres Bitung dan Polsek jajaran akan terus menggelar patroli rutin sepanjang bulan puasa ini untuk menjaga suasana Ramadhan tetap aman dan kondusif.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan di ruang kerja nya pada Rabu (6/4/2022) pagi kemarin.

“Patroli rutin ini akan terus kita gelar dengan melibatkan unit patroli Polres dan Polsek jajaran untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga umat Muslim bisa khusyuk menjalankan Ibadah Puasa selama bulan suci Ramadhan serta tidak ada kekhawatiran karena tahu bahwa personel Polres Bitung ada disekitar mereka” kata Kapolres Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan Kegiatan patroli rutin ini kita gelar dengan memantau pelaksanaan ibadah Sholat Tarawih di seluruh Masjid yang ada di kota Bitung.

“Selain memantau pelaksanaan ibadah Sholat Tarawih, di dalam nya juga ada himbauan-himbauan tentang Protokol kita sampaikan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Sementara di waktu Subuh, kita menggelar patroli untuk mencegah aksi ugal-ugalan, konvoi serta balap liar yang dilakukan oleh kelompok anak-anak muda yang mengganggu Kamseltibcar Lantas”, ucap Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan.

(Syarif D. Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta